081906900506| 081906900506| mail_outline pemerintahdesararang@gmail.com
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
2 Orang |
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
6 Orang |
Masuk |
11 Orang |
Pindah |
11 Orang |
16 Ags 2019 09:21:45 2.009 Kali
Sejarah Desa Rarang
Desa Rarang sebagai salah satu desa yang cukup tua di Kabupaten Lombok Timur, yang menurut perkiraan serta cerita dari tokoh-tokoh desa secara turun temurun Desa Rarang sudah terbentuk sekitar pada abad XV. Pada saat Pemerintahan jaman Kerajaan Seleparang, Desa Rarang oleh Raja Seleparang dinyatakan sebagai hutan larangan yang konon menurut penuturan orang-orang tua bahwa di hutan tersebut hidup binatang seperti Rusa Putih.
Untuk menjaga kelestarian hutan dan kepunahan binatang tersebut Raja Seleparang memerintahkan salah seorang dari putranya untuk menjaga hutan dan binatang terutama Rusa Putih dan tinggal menetap di dalam hutan larangan sehingga lama kelamaan oleh penjaga yaitu Putra Raja Selepangan membentuk Desa. Adapun putra Raja Seleparang itu tidak diketahui secara pasti nama aslinya namun populer dipanggil dengan nama “ RAJA BINDESE “ karena menurut orang tua dahulu dialah yang pertama kali membentuk Desa Rarang sehingga dinamakan Raja Bindese dan akhirnya karena membentuk desa di daerah hutan larangan, maka Desa tersebut dinamakan Desa Rarang ( asal kata dari larangan atau rarangan ) sampai sekarang.
Setelah Desa Rarang terbentuk maka Kepala Pemerintahan pada waktu itu adalah anak Raja Seleparang yang bernama RADEN SUPARSIH. Sepeninggal putranya yang bernama RADEN GUNUNG alias MAMIQ SUMINGGRAT yang terkenal gagah berani dan populer disebut dengan nama MAMIQ COLOK dngan pusat pemerintahannya di Desa Rarang.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia dan terbentuknya pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1966 diadakan pemecahan Desa Rarang menjadi 2 (dua) yaitu Desa Rarang dan Desa Jenggik. Akibat dari pemecahan tersebut Desa Rarang mengambil wilayah ke selatan dan Desa Jenggik mengambil wilayah ke utara.
Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979 Desa Rarang terdiri dari beberapa Keliang yakni :
Keliang Desa Rarang yang meliputi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor ..... Tahun ...... Desa Rarang menjadi salah satu desa definitif dari 255 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur dan menjadi bagian dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Terara dengan pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Dalem Lauq. Adapun kekadusan yang ada di Desa Rarang terdiri dari 6 (Kekadusan) masing-masing yakni :
Sejarah Pemerintahan Desa Rarang
Jabatan Kepala Desa Rarang sepeninggal Raden Suparsih berturut-turut dijabat oleh :
Kemudian untuk kelancaran ekonomi masyarakat desa dibuka perintisan jalan baru jurusan Rarang menuju Dasan Poto serta jalan jurusan Rarang menuju Selagik Desa Suradadi. Dibidang keagamaanpun telah diperbaiki sarana-sarana peribadatan seperti Masjid Dasan Poto serta Masjid Jiken.
Pada akhir tahun 1972, masa jabatan Kepala Desa Rarang Mamiq Yusni berakhir, kemudian pada pemilihan Kepala Desa tahun berikutnya Mamiq Yusni terpilih kembali menjadi Kepala Desa Rarang periode tahun 1973 sampai tahun 1979.
Terpilihnya Mamiq Yusni sebgai Kepala Desa Rarang untuk yang kedua kalinya, memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Desa Rarang. Pada masa ini Mamiq Yusni membuka jalan baru dari Dasan Poto menuju Dasan Bagik yakni Dasan yang paling ujung selatan dari wilayah Desa Rarang. Kemudian membuka lagi jalan dari Rarang menuju Dasan Pengongsor serta memperbaiki beberapa saluran irigasi dan juga membuka SDN. No.1 Rarang dan SDN. Dasan Poto dengan swadaya masyarakat.
Pada tahun 1980 Mamiq Yusni kembali terpilih menjadi Kepala Desa Rarang periode 1980 – 1987. Prestasi yang dicapai oleh Mamiq Yusni pada masa ini adalah pembukaan jalan jurusan Rarang menuju Desa Sukadana, jalan jurusan Rarang menuju Pendem Kabupaten Lombok Tengah dan jalan jurusan Dasan Poto menuju Dasan Pelah. Dibidang irigasi diperbaiki pula saluran air Embung Kandong, Embung Penggek dan diusulkan pembangunan Embung Kandong dan Embung Penggek kepada Pemerintah dan disetujui.
Dibidang keagamaan dibangun Musholla di Dasan Tantang dan Dasan Lempajor serta perbaikan Masjid Dasan Pelah dan Dasan Danasih. Pada masa ini pula Desa Rarang ikut lomba desa dan PKK dengan predikat juara 5 (lima).
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 195 |
Kemarin | : | 329 |
Total Pengunjung | : | 202.097 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.206.48.243 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya
date_range 04 Desember 2023 favorite 11 Kali
Download Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024
date_range 02 November 2023 favorite 43 Kali
PENYALURAN BLT DD TAHAP III TAHUN 2023
date_range 08 September 2023 favorite 15 Kali
Giat Sore Ibu-ibu PKK Desa Rarang
date_range 31 Agustus 2023 favorite 19 Kali
Kejari Lombok Timur Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan Pengelolaan DD di Desa Rarang
date_range 23 Agustus 2023 favorite 21 Kali
FESTIVAL LAYANG-LAYANG DUSUN URINGIN DESA RARANG
date_range 21 Juli 2023 favorite 24 Kali
PENGUMUMAN PENERIMAAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA RARANG (KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN))
date_range 19 Juli 2023 favorite 42 Kali
PERDES BADAN KEAMANAN DESA (BKD)
date_range 13 Agustus 2019 favorite 5.298 Kali
Profil Desa Rarang
date_range 16 Agustus 2019 favorite 4.342 Kali
Sejarah Desa Rarang
date_range 16 Agustus 2019 favorite 2.009 Kali
Download Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
date_range 10 Januari 2021 favorite 1.776 Kali
Download Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 07 Januari 2021 favorite 1.216 Kali
Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021
date_range 05 April 2021 favorite 981 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM)
date_range 20 Maret 2021 favorite 630 Kali
Penyaluran Buku Tabungan / ATM Bagi Korban Bencana Gempa Bumi 2018 Desa Rarang
date_range 25 Januari 2021 favorite 229 Kali
VISI DAN MISI KEPALA DESA RARANG PERIODE 2018-2024
date_range 16 Agustus 2019 favorite 267 Kali
Pemdes Rarang Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2020
date_range 10 November 2020 favorite 200 Kali
Jadwal Penyaluran BST
date_range 12 April 2021 favorite 200 Kali
Alur Penerbitan KTP
date_range 08 Januari 2023 favorite 12 Kali
Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
date_range 10 Februari 2021 favorite 190 Kali
Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta – Pontianak Hilang Kontak
date_range 09 Januari 2021 favorite 273 Kali
Belum ada agenda
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran