Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
5 Orang |
Masuk |
9 Orang |
Pindah |
15 Orang |
Kelahiran |
2 Orang |
Kematian |
8 Orang |
Masuk |
24 Orang |
Pindah |
18 Orang |
16 Agustus 2019 09:21:45 2.209 Kali
Sejarah Desa Rarang
Desa Rarang sebagai salah satu desa yang cukup tua di Kabupaten Lombok Timur, yang menurut perkiraan serta cerita dari tokoh-tokoh desa secara turun temurun Desa Rarang sudah terbentuk sekitar pada abad XV. Pada saat Pemerintahan jaman Kerajaan Seleparang, Desa Rarang oleh Raja Seleparang dinyatakan sebagai hutan larangan yang konon menurut penuturan orang-orang tua bahwa di hutan tersebut hidup binatang seperti Rusa Putih.
Untuk menjaga kelestarian hutan dan kepunahan binatang tersebut Raja Seleparang memerintahkan salah seorang dari putranya untuk menjaga hutan dan binatang terutama Rusa Putih dan tinggal menetap di dalam hutan larangan sehingga lama kelamaan oleh penjaga yaitu Putra Raja Selepangan membentuk Desa. Adapun putra Raja Seleparang itu tidak diketahui secara pasti nama aslinya namun populer dipanggil dengan nama “ RAJA BINDESE “ karena menurut orang tua dahulu dialah yang pertama kali membentuk Desa Rarang sehingga dinamakan Raja Bindese dan akhirnya karena membentuk desa di daerah hutan larangan, maka Desa tersebut dinamakan Desa Rarang ( asal kata dari larangan atau rarangan ) sampai sekarang.
Setelah Desa Rarang terbentuk maka Kepala Pemerintahan pada waktu itu adalah anak Raja Seleparang yang bernama RADEN SUPARSIH. Sepeninggal putranya yang bernama RADEN GUNUNG alias MAMIQ SUMINGGRAT yang terkenal gagah berani dan populer disebut dengan nama MAMIQ COLOK dngan pusat pemerintahannya di Desa Rarang.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia dan terbentuknya pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1966 diadakan pemecahan Desa Rarang menjadi 2 (dua) yaitu Desa Rarang dan Desa Jenggik. Akibat dari pemecahan tersebut Desa Rarang mengambil wilayah ke selatan dan Desa Jenggik mengambil wilayah ke utara.
Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979 Desa Rarang terdiri dari beberapa Keliang yakni :
Keliang Desa Rarang yang meliputi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor ..... Tahun ...... Desa Rarang menjadi salah satu desa definitif dari 255 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur dan menjadi bagian dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Terara dengan pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Dalem Lauq. Adapun kekadusan yang ada di Desa Rarang terdiri dari 6 (Kekadusan) masing-masing yakni :
Sejarah Pemerintahan Desa Rarang
Jabatan Kepala Desa Rarang sepeninggal Raden Suparsih berturut-turut dijabat oleh :
Kemudian untuk kelancaran ekonomi masyarakat desa dibuka perintisan jalan baru jurusan Rarang menuju Dasan Poto serta jalan jurusan Rarang menuju Selagik Desa Suradadi. Dibidang keagamaanpun telah diperbaiki sarana-sarana peribadatan seperti Masjid Dasan Poto serta Masjid Jiken.
Pada akhir tahun 1972, masa jabatan Kepala Desa Rarang Mamiq Yusni berakhir, kemudian pada pemilihan Kepala Desa tahun berikutnya Mamiq Yusni terpilih kembali menjadi Kepala Desa Rarang periode tahun 1973 sampai tahun 1979.
Terpilihnya Mamiq Yusni sebgai Kepala Desa Rarang untuk yang kedua kalinya, memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Desa Rarang. Pada masa ini Mamiq Yusni membuka jalan baru dari Dasan Poto menuju Dasan Bagik yakni Dasan yang paling ujung selatan dari wilayah Desa Rarang. Kemudian membuka lagi jalan dari Rarang menuju Dasan Pengongsor serta memperbaiki beberapa saluran irigasi dan juga membuka SDN. No.1 Rarang dan SDN. Dasan Poto dengan swadaya masyarakat.
Pada tahun 1980 Mamiq Yusni kembali terpilih menjadi Kepala Desa Rarang periode 1980 – 1987. Prestasi yang dicapai oleh Mamiq Yusni pada masa ini adalah pembukaan jalan jurusan Rarang menuju Desa Sukadana, jalan jurusan Rarang menuju Pendem Kabupaten Lombok Tengah dan jalan jurusan Dasan Poto menuju Dasan Pelah. Dibidang irigasi diperbaiki pula saluran air Embung Kandong, Embung Penggek dan diusulkan pembangunan Embung Kandong dan Embung Penggek kepada Pemerintah dan disetujui.
Dibidang keagamaan dibangun Musholla di Dasan Tantang dan Dasan Lempajor serta perbaikan Masjid Dasan Pelah dan Dasan Danasih. Pada masa ini pula Desa Rarang ikut lomba desa dan PKK dengan predikat juara 5 (lima).
Untuk artikel ini
Alamat | : | Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36 |
Desa | : | Rarang |
Kecamatan | : | Terara |
Kabupaten | : | Lombok Timur |
Kodepos | : | 83663 |
Telepon | : | 081906900506 |
No. HP | : | 081906900506 |
: | [email protected] |
Hari ini | : | 276 |
Kemarin | : | 720 |
Total Pengunjung | : | 239.201 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.127.57 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
PENYALURAN BLT DD TAHUN 2024 TAHAP 1
date_range 25 Maret 2024 favorite 54 Kali
Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya
date_range 04 Desember 2023 favorite 125 Kali
Download Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024
date_range 02 November 2023 favorite 797 Kali
PENYALURAN BLT DD TAHAP III TAHUN 2023
date_range 08 September 2023 favorite 80 Kali
Giat Sore Ibu-ibu PKK Desa Rarang
date_range 31 Agustus 2023 favorite 87 Kali
Kejari Lombok Timur Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan Pengelolaan DD di Desa Rarang
date_range 23 Agustus 2023 favorite 94 Kali
FESTIVAL LAYANG-LAYANG DUSUN URINGIN DESA RARANG
date_range 21 Juli 2023 favorite 86 Kali
Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021
date_range 05 April 2021 favorite 1.099 Kali
Download Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024
date_range 02 November 2023 favorite 797 Kali
Ketua RT Desa Rarang Tahun 2021
date_range 25 Juni 2021 favorite 564 Kali
BIMTEK POKJA SDGs DESA RARANG
date_range 26 Maret 2021 favorite 528 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA RARANG
date_range 25 Juni 2021 favorite 427 Kali
PEMBAGIAN INSENTIF KETUA RT PERIODE (JANUARI, FEBRUARI, MARET) TAHUN 2022
date_range 22 April 2022 favorite 347 Kali
Peduli Palestina, Remaja Masjid Desa Rarang Lakukan Aksi Galang Dana
date_range 30 Mei 2021 favorite 331 Kali
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 03 Oktober 2022 favorite 192 Kali
LAUNCHING PENYALURAN PERDANA BANTUAN BERAS PPKM TAHUN 2021 KABUPATEN LOMBOK TIMUR
date_range 19 Juli 2021 favorite 210 Kali
Pembangunan Saluran Irigasi Pertanian di Pendem Wilayah Uringin Desa Rarang Kec. Terara
date_range 03 Oktober 2022 favorite 173 Kali
Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya
date_range 04 Desember 2023 favorite 125 Kali
Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
date_range 06 September 2021 favorite 26 Kali
Alur Penerbitan KTP
date_range 08 Januari 2023 favorite 29 Kali
PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN OLEH DUKCAPIL KABUPATEN LOMBOK TIMUR
date_range 31 Januari 2023 favorite 101 Kali
Belum ada agenda
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran