rss_feed

Desa Rarang

Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83663

081803017420| 081906900506| mail_outline pemerintahdesararang@gmail.com

6 hari lagi
Maulid Nabi Muhammad
send WhatsApp book Facebook
  • LALU SAHRANDI

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • LALU YULI HAMDANI

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • LALU SABUDIN

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • LALU ANDI AZMI WIJAYA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • LALU MUHAMMAD IRWAN ISWANDI

    Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

    Tidak di Kantor
  • LALU JUARSAH

    Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

    Tidak di Kantor
  • LALU JANUARIANTO

    Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • BAIQ APRI MALISA

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak di Kantor
  • LALU SIROJUDIN

    KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

    Tidak di Kantor
  • LALU NURSA'AT

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

    Tidak di Kantor
  • H. MUH.AKIL, S.PD

    KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

    Tidak di Kantor
  • HAJI MAHSAN

    KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

    Tidak di Kantor
  • LALU SAMSUL HADI

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

    Tidak di Kantor
  • LALU DENI ROZALI

    KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

    Tidak di Kantor
  • LALU DIDING ARIGUSTIA

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

    Tidak di Kantor
  • LALU ARI SABANDI

    KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

    Tidak di Kantor
  • LALU AHYARROSIDI

    KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

    Tidak di Kantor
  • MUNAJAP ANOAR

    KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

    Tidak di Kantor
  • BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak di Kantor
  • BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD

    STAF KASI KESRA

    Tidak di Kantor
  • LALU DIKI SANJAYA A.Md

    STAF KAUR ADUM

    Tidak di Kantor
  • LALU ARI ASWANDI

    PEKEMIT

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
8 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
16 Orang
Pindah
8 Orang

0

Hari Ini

13

Kemarin

42

Minggu Ini

173

Bulan Ini

224

Bulan Lalu

2,358

Tahun Ini

2,548

Tahun Lalu

9,409

Total
fingerprint
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA RARANG

25 Jun 2021 10:11:57 350 Kali

Badan Permusyawaratan Desa Rarang Periode 2021 - 2027 dengan SK No.

secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.

Pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

Tugas Badan Permusyawaratan Desa: 

  • Menggali aspirasi masyarakat;
  • Menampung aspirasi masyarakat;
  • Mengelola aspirasi masyarakat;
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, termuat dalam Bagian Kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD .

No Nama Alamat Keterangan
1 LALU MUHAMAD IRWANDI PENGONGSOR RT 001 / RW - WILAYAH PENGONGSOR KETUA
2 LALU SAPARMAN S.PD KAMPUNG BARU RT 001 / RW - WILAYAH DALEM BAT WAKIL KETUA
3 BAIQ SRI ANOM PADMA CENGKU RT 004 / RW - WILAYAH RUTUS SEKRETARIS
4 HAJI LALU SADLI HS.BSC RARANG RT 001 / RW - WILAYAH KAYUMAS ANGGOTA
5 LALU KARYAWAN ORONG JINEM RT 004 / RW - WILAYAH INEN SELAO ANGGOTA
6 LALU ILMAN NAPIAH,SH RUTUS RT 001 / RW - WILAYAH RUTUS ANGGOTA
7 SUKARIA SPD MONTONG BERORE RT 002 / RW - WILAYAH MONTONG BERORE ANGGOTA
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

map Wilayah Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

reorder Facebook Desa

Alamat : Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Desa : Rarang
Kecamatan : Terara
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83663
Telepon : 081803017420
No. HP : 081906900506
Email : pemerintahdesararang@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 34
Kemarin : 158
Total Pengunjung : 189.898
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.200.101.84
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

message Komentar Terkini

  • person lalu hamdan

    date_range 27 April 2022 11:59:20

    terimakasih , lumayan untuk THR 2022. Salam dari [...]
  • person Khairil Anam

    date_range 05 September 2021 20:21:04

    Salam hormat para suhu, sampai menit dan detik ini [...]
  • person Murniati

    date_range 22 Agustus 2021 19:47:16

    Assalamu'alaikum sya tdk pernah mendapatkan bantuan [...]
  • person Ridho Kurniansyah

    date_range 22 Agustus 2021 09:32:07

    Tolong kasih kami bantuan. [...]
  • person Kesender

    date_range 08 Agustus 2021 21:57:14

    Butu bantuan dana usaha [...]
  • person Supriyati

    date_range 03 Agustus 2021 15:11:30

    Tolong berikan bantuan pada kita [...]
  • person Solihin

    date_range 06 Mei 2021 23:20:52

    Assalamulaikum wrb.bpk/ibu Saya berharap untuk mendapatkan [...]
  • person Hidayati

    date_range 06 Mei 2021 16:08:01

    Izinkan saya mendapatkan bantuan [...]
  • person Dinda syntia

    date_range 24 April 2021 12:12:56

    Saya ingin mendapatkan bantuan umkm [...]
  • person FAROHAH

    date_range 24 April 2021 09:52:43

    Assalamualaikum.... saya punya usaha mikro kecil kecilan [...]

reorder Peta Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.919.921.148,67
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.899.921.148,67
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -20.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 15.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 4.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.235.977.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 77.443.075,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 587.136.461,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 364.612,67
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 814.299.148,67
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 577.156.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 92.403.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 272.063.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 144.000.000,00
0 %