rss_feed

Desa Rarang

Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83663

081906900506| 081906900506| mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Guru
  • LALU SAHRANDI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LALU YULI HAMDANI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 November 2024 11:55:12
  • MUH.AKIL

    KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

  • HAJI MAHSAN

    KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

    Login Terakhir:
    11 April 2023 09:45:15
  • LALU ANDI AZMI WIJAYA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 November 2024 08:40:37
  • LALU JUARSAH

    Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

  • LALU SAMSUL HADI

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 November 2024 09:51:16
  • LALU ARI SABANDI

    KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 November 2024 09:48:37
  • LALU DIKI SANJAYA, A.MD

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • LALU SIROJUDIN

    KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Januari 2021 11:00:03
  • LALU AHYARROSIDI

    KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 November 2024 09:27:51
  • LALU NURSA'AT

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

    Tidak Ada di Kantor
  • MUNAJAP ANOAR

    KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 November 2024 09:10:31
  • LALU DENI ROZALI

    KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

    Login Terakhir:
    16 November 2024 12:23:37
  • BAIQ APRI MALISA

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 November 2024 08:09:22
  • DONI SETIAWAN, S. Kom

    Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 November 2024 08:33:23
  • BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD

    OPERATOR SIKS NG

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 November 2024 01:22:38
  • LALU JANUARIANTO

    Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 November 2024 09:51:15
  • LALU DIDING ARIGUSTIA

    KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 November 2024 23:10:25
  • BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

    OPERATOR SID

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 November 2024 11:12:09
  • LALU ARI ASWANDI

    PEKEMIT

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
7 Orang
Pindah
5 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
4 Orang
Kematian
5 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
8 Orang

22

Hari Ini

7

Kemarin

59

Minggu Ini

173

Bulan Ini

324

Bulan Lalu

2,433

Tahun Ini

3,194

Tahun Lalu

12,690

Total
fingerprint
Sejarah Desa

16 Agustus 2021 09:21:45 1.240 Kali

Sejarah Desa Rarang

Desa Rarang sebagai salah satu desa yang cukup tua di Kabupaten Lombok Timur, yang menurut perkiraan serta cerita dari tokoh-tokoh desa secara turun temurun Desa Rarang sudah terbentuk sekitar pada abad XV. Pada saat Pemerintahan jaman Kerajaan Seleparang, Desa Rarang oleh Raja Seleparang dinyatakan sebagai hutan larangan yang konon menurut penuturan  orang-orang tua bahwa di hutan tersebut hidup binatang seperti Rusa Putih.

Untuk menjaga kelestarian hutan dan kepunahan binatang tersebut Raja Seleparang memerintahkan salah seorang dari putranya untuk menjaga hutan dan binatang terutama Rusa Putih dan tinggal menetap di dalam hutan larangan sehingga lama kelamaan oleh penjaga yaitu Putra Raja Selepangan membentuk Desa. Adapun putra Raja Seleparang itu tidak diketahui secara pasti nama aslinya namun populer dipanggil dengan nama “ RAJA BINDESE “ karena menurut orang tua dahulu dialah yang pertama kali membentuk Desa Rarang sehingga dinamakan Raja Bindese dan akhirnya karena membentuk desa di daerah hutan larangan, maka Desa tersebut dinamakan Desa Rarang ( asal kata dari larangan atau rarangan ) sampai sekarang.

Setelah Desa Rarang terbentuk maka Kepala Pemerintahan pada waktu itu adalah anak Raja Seleparang yang bernama RADEN SUPARSIH. Sepeninggal  putranya yang bernama RADEN GUNUNG alias MAMIQ SUMINGGRAT yang terkenal gagah berani dan populer disebut dengan nama MAMIQ COLOK dngan pusat pemerintahannya di Desa Rarang.

Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia dan terbentuknya pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1966 diadakan pemecahan Desa Rarang menjadi 2 (dua) yaitu Desa Rarang dan Desa Jenggik. Akibat dari pemecahan tersebut Desa Rarang mengambil wilayah ke selatan dan Desa Jenggik mengambil wilayah ke utara.

Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979 Desa Rarang terdiri dari beberapa Keliang yakni :

Keliang Desa Rarang yang meliputi 

  1. Kampung Kaliaga
  2. Kampung Odang
  3. Kampung Depak
  4. Kampung Dalem Timuk ( Kebon Beleq )
  5. Kampung Dalem Bat
  6. Kampung Keluncing
  7. Kampung Baru
  8. Dasan Bongkor
  9. Dasan Pengongsor.
  10. Keliang Dasan Poto meliputi :
  11. Dasan Poto
  12. Dasan Tantang
  13. Dasan Batu Baya
  14. Dasan Pelah
  15. Dasan Jato
  16. Dasan Jeruk
  17. Dasan Jiken
  18. Keliang Dasan Kandang meliputi :
  19. Dasan Kandang
  20. Dasan Batu Nyeret
  21. Dasan Bolor Kunci
  22. Dasan Kembun
  23. Dasan Kandong
  24. Dasan Bunut
  25. Keliang Dasan Bagik meliputi :
  26. Dasan Bagik
  27. Dasan Sayang
  28. Dasan Bile Rembun
  29. Dasan Tembeng
  30. Dasan Bolor Sembe
  31. Dasan Gunung Nangke
  32. Dasan Kamput.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor ..... Tahun ...... Desa Rarang menjadi salah satu desa definitif dari 255 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur dan menjadi bagian dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Terara dengan pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Dalem Lauk. Adapun kekadusan yang ada di Desa Rarang terdiri dari 10 (Kekadusan) masing-masing yakni :

  1. Wilayah Kekadusan Dalem Bat
  2. Wilayah Kekadusan Dalem Timuk
  3. Wilayah Kekadusan Dalem Lauk
  4. Wilayah Kekadusan Rutus
  5. Wilayah Kekadusan Pengongsor
  6. Wilayah Kekadusan Montong Berore
  7. Wilayah Kekadusan Uringin
  8. Wilayah Kekadusan Inen Selao
  9. Wilayah Kekadusan Kayumas, dan
  10. Wilayah Kekadusan Sundak

Sejarah Pemerintahan Desa Rarang

Jabatan Kepala Desa Rarang sepeninggal Raden Suparsih berturut-turut dijabat oleh :

  1. Raden Gunung alias Mamiq Sumingrat yang lebih terkenal dengan panggilan Mamiq Colok, menjabat Kepala Desa sampai tahun 1887.
  2. Lalu Yusuf alias Mamiq Asmah anak dari Raden Wire Junep alias Haji Lukmanul Hakim pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Distrik Rarang Barat. Lalu Yusuf alias Mamiq Asmah hanya menjabat sebagai Kepala Desa + 3 tahun karena menderita penyakit jiwa. Pada saat Raden Wirejunep alias H. Lukmanul Hakim inilah di bangun Masjid Desa Rarang yang sampai sekarang masih ada dan untuk mengenang jasa-jasa beliau, maka Masjid Induk Desa Rarang diberi nama “ Masjid Allukmanul Hakim “ yang didirikan tahun 1920.
  3. Mamiq Mustiaji. Setelah Lalu Yusuf alias Mamiq Asmah berhenti menjadi Kepala Desa Rarang, maka diangkat Mamiq Mustiaji sebagai Kepala Desa Rarang. Perngangkatan Mamiq Mustiaji sebagai Kepala Desa Rarang adalah atas restu Raden Nune Wirejunep selaku Kepala Desa Distrik Rarang Barat, karena Mamiq Mustiaji adalah mertua dari Raden Nune Wirejunep dan belia memegang pemerintahan selama + 10 Tahun samapi tahun 1925.
  4. Mamiq Wirebakti. Setelah Mamiq Mustiaji berhenti menjadi Kepala Desa Rarang kemudian diganti oleh Mamiq Wirebakti. Namun karena adanya masalah dalam keluarga yang menyebabkan terjadinya keretakan keluarga maka Mamiq Wirebakti tidak dapat bertahan lama sebagai Kepala Desa dan akhirnya diberhentikan setelah menjbat sekitar 5 tahun yakni sampai tahun 1930.
  5. Mamiq Serim. Setelah Mamiq Wirebakti berhenti diganti oleh Saudaranya yang bernama Mamiq Serim, kemudian Mamiq Serim memegang jabatan sebagai Kepala Desa Rarang selama 15 Tahun yaitu sampai tahun 1946.
  6. Mamiq Kerdi. Pengganti Mamiq Serim adalah Mamiq Kerdi. Belia adalah Pejuang Kemerdekaan pada waktu Zaman NICA menyerbu Tentara gabungan di Kota Selong. Mamiq Kerdi memegang Pemerintahan Desa Rarang selama 7 Tahun sampai dengan Tahun 1952. Namun karena adanya masalah yang terkait dengan Desa, maka selama masalah belum bisaa dituntaskan, Jabatan Kepala Desa Rarang di pegang oleh Saudaranya bernama Seridahim, selaku acting Kepala Desa Rarang pada waktu itu. Jabatan Kepala Desa dipegang oleh Lalu Seridahim selama + 3 tahun sampai tahun 1955. Setelah selesainya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Mamiq Kerdi, maka Jabatan Kepala Desa diambil kembali oleh Mamiq Kerdi sampai akhir masa jabatannya tahun 1959. Pada saat pemerintahan Mamiq Kerdi inilah dilakukan perbaikan/renovasi Masjid “ Al Lukmanul Hakim “ dan juga mendirikan Kantor Desa di Jenggik yang sampai saat ini menjadi Kantor Kepala Desa Jenggik.
  7. Muhammad Amin. Setelah Mamiq Kerdi habis masa jabatannya diadakan pemilihan Kepala Desa Rarang dan yang berhasil memperoleh suara terbanyak adalah Muh. Amin yang berasal dari Jenggik yakni Saudara dari Sirajudin Hassan, BA. Muhammad Amin dapat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa karena pada waktu itu (tahun 1959) belum ada pemecahan desa. Karena merasa tidak mampu lagi melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Rarang, maka Muhammad Amin mengajukan permohonan berhenti dengan hormat sebagai Kepala Desa Rarang setelah memerintah selama +   3 tahun yakni sejak tahun 1960 s/d 1963.
  8. Lalu Muhamad Ali alias Mamiq Ruhiatun. Karena Muhammad Amin tidak mampu melaksanakan tugas sampai pada akhir masa jabatannya maka untuk sementara habis masa jabatan Kepala Desa Rarang dipilihlah Lalu Muhamad Ali alias Mamiq Ruhiatun sebagai pemegang Jabatan Kepala Desa Rarang dari tahun 1964 sampai dengan 1966. Kemudian tahun 1966 diadakan pemilihan Kepala Desa Rarang dan diadakan pula pemecahan Desa. Lalu Muhamad Ali alias Mamiq Ruhiatun yang tadinya mencabat Kepala Desa Rarang, langsung diangkat menjadi Kepala Desa Jenggik yang baru, kemudian sebagai Kepala Desa adalah Lalu Wirya alias Mamiq Yusni sebagai Kepala Desa terpilih.
  9. Lalu Wirya alias Mamiq Yusni sebelum memegang jabatan sebagai Kepala Desa Rarang pernah menjabat sebagai P3NTR Desa Rarang selama + 12 tahun. Setelah masa jabatan Kepala Desa Rarang Lalu Muhamad Ali berakhir maka pada tahun 1966 diadakan pencalonan dan pemilihan Kepala Desa Rarang dan terpilihlah Mamiq Yusni sebagai Kepala Desa Rarang periode tahun 1966 – 1972. Setelah selesai pelantikan Kepala Desa terpilih yakni Mamiq Yusni maka mulailah dilakukan beberapa perubahan yang dimulai dengan pemindahan pasar lama karena ditempat itulah akan dibangun Kantor Desa Rarang sebab Kantor Desa yang lama telah diserahkan kepada Kepala Desa Jenggik sebagai pemecahan Desa Rarang sebelumnya. Kemudian untuk kelancaran ekonomi  masyarakat desa dibuka perintisan jalan baru jurusan Rarang menuju Dasan Poto serta jalan jurusan Rarang menuju Selagik Desa Suradadi. Dibidang keagamaanpun telah diperbaiki sarana-sarana peribadatan seperti Masjid Dasan Poto serta Masjid Jiken. Pada akhir tahun 1972, masa jabatan Kepala Desa Rarang Mamiq Yusni berakhir, kemudian pada pemilihan Kepala Desa tahun berikutnya Mamiq Yusni terpilih kembali menjadi Kepala Desa Rarang periode tahun 1973 sampai tahun 1979. Terpilihnya Mamiq Yusni sebgai Kepala Desa Rarang untuk yang kedua kalinya, memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Desa Rarang. Pada masa ini Mamiq Yusni membuka jalan baru dari Dasan Poto menuju Dasan Bagik yakni Dasan yang paling ujung selatan dari wilayah Desa Rarang. Kemudian membuka lagi jalan dari Rarang menuju Dasan Pengongsor serta memperbaiki beberapa saluran irigasi dan juga membuka SDN. No.1 Rarang dan SDN. Dasan Poto dengan swadaya masyarakat. Pada tahun 1980 Mamiq Yusni kembali terpilih menjadi Kepala Desa Rarang periode 1980 – 1987. Prestasi yang dicapai oleh Mamiq Yusni pada masa ini adalah pembukaan jalan jurusan Rarang menuju Desa Sukadana, jalan jurusan Rarang menuju Pendem Kabupaten Lombok Tengah dan jalan jurusan Dasan Poto menuju Dasan Pelah. Dibidang irigasi diperbaiki pula saluran air Embung Kandong, Embung Penggek dan diusulkan pembangunan Embung Kandong dan Embung Penggek kepada Pemerintah dan disetujui. Dibidang keagamaan dibangun Musholla di Dasan Tantang dan Dasan Lempajor serta perbaikan Masjid Dasan Pelah dan Dasan Danasih. Pada masa ini pula Desa Rarang ikut lomba desa dan PKK dengan predikat juara 5 (lima).
  10. Lalu Moch. Amin. Pada masa pemerintahan Lalu Moch. Aminn periode tahun 1987 sampai tahun 1993 telah banyak pula pembangunan dan pembukaan jalan baru sepanjang 48 Km, Rehabilitasi Kantor Desa Rarang, pembangunan SMPN.2 Terara di Dusun Tantang dan mendirikan pula KSU. Kemudian Lalu Moch Amin diganti oleh Lalu Sadli Hasan, BSc pada tahun 1993 karena kalah dalam pemilihan Kepala Desa berikutnya.
  11. Lalu Sadli Hasan, BSc. Memerintah dari tahun 1993 sampai tahun 1999, pada masa pemerintahannya banyak membangun lembaga-lembaga desa, Rehab Jalan Desa, pembukaan jalan baru Kampung Cendana sampai ke Repok Payung dan pembukaan jalan Nyerenyem sampai Lando.
  12. Lalu Moch. Amin. Pada tahun 1999 Lalu Moch. Amin kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Rarang periode tahun 1999 – 2011 dan terpilih untuk masa pemerintahannya yang kedua. Pada masa pemerintahannya yang kedua ini banyak melakukan pembangunan infrastruktur Desa seperti pembukaan jalan-jalan baru dan perbaikan-perbaikan jalan yang rusak.
  13. Lalu Safrudin. Pemerintahan pada saat Lalu Safrudin ini dimulai sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2017. Pada masa ini dilakukan pemindahan lokasi Kantor Desa Rarang dari tempat yang lama di depan Masjid Al- Lukmanul Hakim ke sebelah timur SDN.02 Rarang.
  14. Lalu Asmayadi. Periode 2018 -2021. (Meninggal dunia)
  15. Arpin, S.Ip,MM (Penjabat Sementara) periode 2021.
  16. Lalu Sahrandi, Periode 2021 - 2023.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

map Wilayah Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

reorder Facebook Desa

Alamat : Jalan Raya Rarang-Mataram Km 36
Desa : Rarang
Kecamatan : Terara
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83663
Telepon : 081906900506
No. HP : 081906900506
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 293
Kemarin : 220
Total Pengunjung : 347.781
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.6.212
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

message Komentar Terkini

  • person lalu hamdan

    date_range 27 April 2022 11:59:20

    terimakasih , lumayan untuk THR 2022. Salam dari [...]
  • person Khairil Anam

    date_range 05 September 2021 20:21:04

    Salam hormat para suhu, sampai menit dan detik ini [...]
  • person Murniati

    date_range 22 Agustus 2021 19:47:16

    Assalamu'alaikum sya tdk pernah mendapatkan bantuan [...]
  • person Ridho Kurniansyah

    date_range 22 Agustus 2021 09:32:07

    Tolong kasih kami bantuan. [...]
  • person Kesender

    date_range 08 Agustus 2021 21:57:14

    Butu bantuan dana usaha [...]
  • person Supriyati

    date_range 03 Agustus 2021 15:11:30

    Tolong berikan bantuan pada kita [...]
  • person Solihin

    date_range 06 Mei 2021 23:20:52

    Assalamulaikum wrb.bpk/ibu Saya berharap untuk mendapatkan [...]
  • person Hidayati

    date_range 06 Mei 2021 16:08:01

    Izinkan saya mendapatkan bantuan [...]
  • person Dinda syntia

    date_range 24 April 2021 12:12:56

    Saya ingin mendapatkan bantuan umkm [...]
  • person FAROHAH

    date_range 24 April 2021 09:52:43

    Assalamualaikum.... saya punya usaha mikro kecil kecilan [...]

reorder Peta Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.887.112.576,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 90.746.372.167,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -30.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 15.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 114.072.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 8.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 996.322.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 117.475.009,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 599.782.300,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 36.461.267,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 89.823.592.167,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 541.919.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 77.600.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 231.261.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 72.000.000,00
0 %