
Rarang - Telah dilaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) oleh BPD Desa Rarang, dalam rangka pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes untuk tahun anggaran 2022.
Turut hadir dalam acara ini, Camat Terara, Kepala Desa, Pendamping Desa, masing-masing Kepala Wilayah dan perwakilan dari beberapa unsur masyarakat (Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, KPM Desa dan lain-lain).
Diharapkan dengan terbentuknya Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes ini, untuk segera menentukan skala prioritas kegiatan Desa untuk tahun anggaran 2022 dengan tetap berpedoman pada RPJMDes Desa Rarang.

