You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Rarang
Logo Desa Rarang
Rarang

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Visi Misi Kepala Desa

Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021

ADMIN 05 April 2021 Dibaca 2.064 Kali
Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021

Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif 2020 yang terdampak Covid-19 kembali diberikan pada tahun 2021. 

Rencananya, BPUM di tahun ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Dikutip dari Kontan.co.id, Senin (5/4/2021), Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Mengacu pada Peraturan Menkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut ini adalah syarat dan cara pendaftarannya:

Syarat

Untuk bisa menerima BPUM ini, seorang pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
  4. Bukan ASN, anggota Polri/TNI, juga bukan karyawan BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Selain itu, para pelaku UMKM penerima BPUM 2020 pun bisa kembali mendapatkan bantuan tersebut pada 2021.

Cara mendaftar

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan dirinya kepada pihak pengusul yang telah ditentukan, yakni dinas atau badan yang membidangi koperasi dan umkm di tingkat kabupaten/kota.

Sebelum mendaftar, sejumlah data yang harus disiapkan yaitu:

  • NIK sesuai KTP Elektronik 
  • Nomor KK 
  • Nama lengkap 
  • Alamat 
  • Bidang usaha 
  • Nomor telepon 

Selanjutnya, dinas atau badan pengusul harus melakukan verifikasi dan pencocokan data hingga dipastikan benar.

Sumber : Kompas.com

Bagikan Artikel Ini

"Salam hormat para suhu, sampai menit dan detik ini tdk pernah tersentuh dgn penyuluhan / survei sementara kami yg sebenar2nya pelaku usaha mikro sampai sekarang belom tersentuh juga dgn sekala jenis bantuan baik dri desa atupun dri pihak dinas terkair ( terkecuali saya iku pelatihan PERAKERJA itupun dgn berbagi tes saya bisa lulus) yg saya herankan knpa yg tidak pernah berusaha mikro kok bisa lolos dgn cara momentumkan foto org lain yg berdagang di pasar
Khairil Anam 05 September 2021
"Assalamu'alaikum sya tdk pernah mendapatkan bantuan apa2..entah itu dari bantuan covid dan bantuan yg lainya
Murniati 22 Agustus 2021
"Tolong kasih kami bantuan.
Ridho Kurniansyah 22 Agustus 2021
"Butu bantuan dana usaha
Kesender 08 Agustus 2021
"Tolong berikan bantuan pada kita
Supriyati 03 Agustus 2021
"Assalamulaikum wrb.bpk/ibu Saya berharap untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ..sedangkan di daerah saya penmerintah setempat tidak bisa memberikan penyuluhan secara merata ..untuk itu sudilah kiranya bpk/ ibu untuk membantu saya.sekian trimakasih jawaban nya sangat saya tunggu..wasaalam
Solihin 06 Mei 2021
"Izinkan saya mendapatkan bantuan
Hidayati 06 Mei 2021
"Saya ingin mendapatkan bantuan umkm
Dinda Syntia 24 April 2021
"Assalamualaikum.... saya punya usaha mikro kecil kecilan kenapa enggak dapet dapet dari tahap 1 sampek sekarang tahap 2
FAROHAH 24 April 2021
"Bagaimana kami bisa dapat bantuan. Selama covid blm dapatan bantuan apa apa.....
Tamandoko 21 April 2021
"Daftar bpum
Bahtiar Sudarma Putra 20 April 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.184.552.957,67 Rp 2.184.552.957,67
100%
Belanja
Rp 1.863.314.605,38 Rp 1.863.314.605,38
100%
Pembiayaan
Rp -204.569.352,29 Rp -204.569.352,29
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.750.000,00 Rp 7.750.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 107.000.000,00 Rp 107.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 85.000.000,00 Rp 85.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.095.954.200,00 Rp 1.095.954.200,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 110.479.946,00 Rp 110.479.946,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 778.004.199,00 Rp 778.004.199,00
100%
Bunga Bank
Rp 364.612,67 Rp 364.612,67
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.127.092.605,38 Rp 1.127.092.605,38
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 661.247.000,00 Rp 661.247.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 74.975.000,00 Rp 74.975.000,00
100%