
Program Pelayanan Keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bagi warga masyarakat Desa Rarang yang akan mengurus dokumen kependudukan antara lain (KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak), diharapkan untuk datang ke Kantor Desa pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Maret 2021
Jam : 09.00 WITA - selesai.
Tempat : Kantor Desa Rarang
Wajib memakai masker