You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Rarang
Logo Desa Rarang
Rarang

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Visi Misi Kepala Desa

Dana BLT-DD Digunakan Makan-makan, Kades Banjar Sari Diminta Mundur

ADMIN 05 Januari 2021 Dibaca 496 Kali
Dana BLT-DD Digunakan Makan-makan, Kades Banjar Sari Diminta Mundur

Lombok Timur – Adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) di Lotim. Puluhan warga datangi kantor desa Banjar Sari untuk meminta kejelasan uang bantuan yang tidak tersalurkan selama dua bulan.

Dalam hearing yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bersama dengan Camat Labuhan Haji, Kepolisian, serta puluhan masyarakat untuk meminta kades setempat berterus terang kepada seluruh masyarakat terkait kejelasan dana BLT-DD selama dua bulan yang belum disalurkan. Yaitu pada bulan November dan Desember. Warga menduga dana BLT-DD dan RTLH tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Sekarang kita minta kejelasan dari pak kades kemana uang bantuan selama dua bulan itu,” ucap Sulaiman saat hearing berlangsung di Kantor Desa Banjar Sari, Selasa (05/01).

Kepala Desa Banjar Sari, Zuhri mengakui kesalahannya dengan berdalih dana BLT-DD dan dana RTLH tersebut dialihkan ke program yang lain. Ia mengaku berspekulasi dengan dana tersebut untuk pembangunan desa dan berjanji akan segera mengganti uang tersebut serta dalam waktu dekat akan memberikan hak masyarakat.

“Saya sudah buat surat pernyataan, sekiranya saya tidak bisa menggantikan tepat pada 29 Januari 2021. Maka saya siap mengundurkan diri,” jelasnya kepada Inside Lombok seusai hearing.

Akan tetapi, Zuhri tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut dipergunakan. Hanya saja ia mengaku menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan politik guna membangun desa yang lebih baik.

“Kadang ada teman yang ajak kerjasama kita buat proposal. Kadang saya juga pergunakan dana itu untuk makan-makan di lesehan atau rumah makan. Itu kan kebutuhan politik juga,” katanya.

Ia mengaku langkah yang diambil dengan menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut adalah salah besar. Ia mengira beberapa program yang dijalankan sudah sukses sehingga menggunakan dana itu untuk kepentingan lain.

“Kita sudah siapkan dana ganti rugi tanpa harus menggunakan dan mengurangi dana desa tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Selain itu, Anggota BPD, H Samsul Hakim membeberkan bahwa terdapat sebanyak Rp75 juta dana RTLH untuk pembangunan lima unit rumah itu juga tidak jelas dan Rp108 juta dana BLT-DD untuk 181 KK juga tidak diketahui persis untuk apa.

“Kita di BPD kan sebagai pengawas desa, sehingga kita berhak memberikan teguran. Apabila nanti sudah sampai teguran ketiga, maka kami akan buat berita acara melalui camat dan tembusan ke bupati. Nanti haknya pak bupati yang ambil keputusan apakah nanti di nonjobkan atau diberhentikan,” jelasnya.

Jika nantinya hak masyarakat tidak bisa disalurkan, lanjut Samsul, maka kades harus siap mendapat konsekuensi yang diajukan oleh pihak BPD. Diantaranya yaitu kades harus siap mengundurkan diri, diberhentikan, atau diproses hukum.

“Akan tetapi hak masyarakat harus tetap diganti, jika sudah diganti urusan kades mau mengundurkan dirinya atau tidak,” katanya.

Akan tetapi masyarakat yang sudah geram akan tetap melanjutkan kasus dugaan penyelewengan dana tersebut ke DPRD Lotim walaupun dana sudah diganti. Masyarakat menginginkan kades tersebut segera lengser dari jabatannya.

Sumber : Inside Lombok

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.184.552.957,67 Rp 2.184.552.957,67
100%
Belanja
Rp 1.863.314.605,38 Rp 1.863.314.605,38
100%
Pembiayaan
Rp -204.569.352,29 Rp -204.569.352,29
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.750.000,00 Rp 7.750.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 107.000.000,00 Rp 107.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 85.000.000,00 Rp 85.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.095.954.200,00 Rp 1.095.954.200,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 110.479.946,00 Rp 110.479.946,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 778.004.199,00 Rp 778.004.199,00
100%
Bunga Bank
Rp 364.612,67 Rp 364.612,67
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.127.092.605,38 Rp 1.127.092.605,38
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 661.247.000,00 Rp 661.247.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 74.975.000,00 Rp 74.975.000,00
100%