
Pemerintah Desa Rarang bekerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, dan Pokja Adminduk Desa Rarang telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan pada hari senin 30 januari 2023.
Kegiatan ini termasuk salah satu agenda utama dari Pemerintah Desa Rarang guna memfasilitasi warga masyarakatnya dalam memperoleh dokumen kependudukan yang valid, adapun jenis pelayanan yang dilakukan berupa :
- Pelayanan Rekam dan Cetak E KTP
- Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga
- Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian
- Pelayanan Penerbitan Surat Pindah
- Kartu Identitas Anak
Pemerintah Desa Rarang berharap dengan tetap diadakannya kegiatan pelayanan keliling tersebut dapat membantu warga masyarakat dalam memperoleh, memperbaiki data identitas kependudukannya.

